Sabtu, November 25, 2017

Spesial Hari Guru Nasional, Memahami Arti Guru dan Menjiwai Guru Sebagai Profesi Mulia

Guru adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa sanskerta yang memiliki secara harfiah "berat". Dalam bahasa Indonesia guru memiliki arti pada sebuah profesi yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pengajar, pembimbing, pelatih, penilai dan pengevaluasi peserta didik. Melihat tugas pokok dan fugnsinya, guru bukan semata-mata profesi dalam rangka mencari materi, tapi guru adalah profesi yang mulia dan terhormat.

Sejak jaman dahulu guru sudah digunakan dalam berbagai konteks. Dalam dunia persilatan, seorang pengajar silat juga sering disebut guru bahkan dalam agama-agama tertentu guru juga digunakan untuk menunjukkan sebuah penghormatan pada manusia-manusia yang dianggap memberikan kelebihan.

Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual atau kejiwaan murid-muridnya.

Dalam agama Buddha, guru adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.

Dalam agama Sikh, guru mempunyai makna yang mirip dengan agama Hindu dan Buddha, namun posisinya lebih penting lagi dikarenakan salah satu inti ajaran agama Sikh adalah kepercayaan terhadap ajaran sepuluh guru Sikh. Hanya ada sepuluh guru dalam agama Sikh. Guru pertama, Guru Nanak Dev adalah pendiri agama ini.

Orang India, Cina, Mesir, dan Israel menerima pengajaran dari guru yang merupakan seorang imam atau nabi. Oleh sebab itu, seorang guru sangat dihormati dan terkenal di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk mendapat keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang tua mereka. (dikutip dari wikipedia)

Guru Dalam Konteks Kekinian

Dalam konteksi kekinian arti guru belum memiliki degaradasi makna yang melenceng jauh. Guru masih tetap menjadi sosok pribadi yang mulia, karena dalam menjalankan tugasnya seoarang guru tidak hanya berorientasi pada materi tapi lebih kepada sebuah pengabdian diri. Seorang guru lebih berorientasi pada bagaimana cara mencerdaskan sebuah bangsa dan menyiapkan generasi bangsa untuk menyongong masa depan.

Meskipun saat ini sebagian guru sudah memiliki kesejahteraan yang layak dengan adanya berbagai macam tunjangan, tapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada ratusan ribu guru yang rela menghabiskan tenaga, waktu dan pikirannya untuk mencerdaskan anak bangsa dengan kesejahteraan yang masih dibawah standar hidup layak.

Para guru honorer atau guru tidap tetap (GTT) adalah contoh nyata sebuah pengabdian tanpa pamrih. Para guru honorer terus mengajar dengan penuh tanggung jawab di tengah-tengah himpitan ekonomi yang sulit. Mereka harus hidup dari honorer menjadi guru yang sangat tidak layak. Bayangkan saja, para guru honorer hanya dibayar antara 250.000 - 500.000 perbulan, sementara kebutuhan hidup layak jauh lebih besar dari angka tersebut.

Namun sungguh luar biasa, meskipun demikian para guru honorer tetap berangkat ke sekolah setiap hari untuk mengajar para peserta didik. Tidak hanya itu para guru honorer juga kerap mendapat tugas tambahan. Misal mendapat tugas tambahan sebagai OPS, sebgai pengadministrasi, sebagai tenaga perpust, sebagai tenaga pengajar ekskul dan lain sebagainya. 

Kalau melihat tugas dan tanggung jawabnya, guru honorer memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan para guru PNS bahkan mungkin ada guru honorer yang memiliki tugas lebih banyak dibanging guru PNS. Apalagi kalau ada guru honorer yang multitalenta, maka sudah dapat dipastikan para guru PNS akan lebih mengandalkan guru honorer untuk menjalankan berbagai macam tugas dan pekerjaan.

Lalu apa yang didapatkan oleh para guru honorer dengan tugas dan tanggung jawab yang sama dengan guru PNS tersebut? Hmmmm......

Arti Guru Berdasarkan Undang-Undang

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen)

Guru merupakan profesi terhormat yang diatur oleh undang-undang dalam menjalankan profesinya. Tujuan diterbitkannya undang-undang tersebut tentu untuk menjaga kehormat guru dan melindungi guru dalam menjalankan tugasnya.

Refleksi Hari Guru Nasional

Dengan melihat pengertian guru dari berbagai sudut pandang, tentunya sebagai guru harus memahami bahwa profesi yang dimilikinya bukan semata-mata profesi untuk mengejar materi. Profesi guru berbeda dengan profesi buruh pabrik dan sebagainya. 

Ketika kita memilih menjadi seabgai guru, maka kita sudah tahu segala konsekuensinya. Apalagi selagi masih menjadi guru honorer. Seorang guru harus cerdas dalam mengelola kehidupannya, cerdas mengelola ekonominya dan cerdas mengelola emosinya.

Bisa saja seorang guru yang memiliki masalah ekonomi, kemudian emosi menjadi meluap-luap dan tidak fokus dalam mengajar, akhirnya hasilnyapun tidak maksimal. Tentu hal tersebut tidak diharapkan. Selagi kita menjadi guru di sekolah maka lupakan segala masalah dan fokus pada mendidik peserta didik.

Cerdas mengelola ekonomi, setelah selesai melaksnakan tugas mulia sebagai guru, cerdaslah dalam membaca peluang. Kita tahu bahwa profesi guru honorer tidak bisa dijadikan tumpuan hidup, maka carilah peluang-peluang sampingan yang tidak menganggu profesi kita sebagai guru. Dengan demikian kita tetap bisa mengabdikan diri sebagai guru dan ekonomi juga tidak terpuruk.

Di Hari Guru Nasional ini saya mengucapkan SELAMAT HARI GURU untuk guru-guruku, semoga engkau tetap dalam lindungan dan bimbingan Tuhan sehingga engkau bisa terus berkarya mencerdaskan anak bangsa dan tetap dalam kehormatan dan kemuliaan. Amiin....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resep Buat Kamu

Back To Top